SUOER

Beranda / Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Ketentuan layanan, pedoman garansi produk, standar instalasi teknis, dan hak kewajiban penggunaan layanan SUOER Solar Energy.

verified_user

Jaminan Produk 100% Original & Bergaransi Resmi

Seluruh unit Photovoltaic (PV), Solar Inverter Hybrid, BESS (Battery Energy Storage System), dan proteksi sirkuit DC/AC yang disuplai oleh SUOER Solar Energy Indonesia terjamin memiliki nomor seri pabrik terdaftar, lulus sertifikasi SNI/IEC, dan didukung garansi resmi distributor tunggal.

1

Pasal 01 · Pendahuluan

Ketentuan Umum & Penerimaan Layanan

Dengan mengakses situs web, meminta proposal teknis, maupun memesan paket instalasi PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) melalui PT SUOER Solar Energy Indonesia ("SUOER"), Pengguna ("Pelanggan", baik individu perorangan maupun entitas badan hukum) menyetujui untuk terikat secara sah oleh seluruh Syarat & Ketentuan ini.

SUOER berhak memodifikasi, menambah, atau merevisi dokumen ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan regulasi ketenagalistrikan Kementerian ESDM atau kebijakan teknis PLN tanpa pemberitahuan individual sebelumnya. Penggunaan berkelanjutan atas platform dan layanan menandakan persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut.

2

Pasal 02 · Kalkulator & Analisis

Layanan Konsultasi & Estimasi Kalkulator

Simulator penghematan listrik, kalkulator kapasitas kWp, dan estimasi ROI (Return on Investment) yang terdapat pada portal digital SUOER merupakan simulasi indikatif berdasar rata-rata radiasi insolasi matahari wilayah Indonesia (irradiance 4.5 – 5.2 kWh/m²/hari) dan tarif dasar listrik PLN terkini.

Hasil kalkulator bukan merupakan penawaran mengikat secara finansial. Angka produksi energi aktual, kapasitas modul terpasang, dan spesifikasi inverter definitif hanya akan dirilis melalui Engineering Design Document resmi setelah tim teknisi SUOER melakukan survei fisik terhadap kemiringan atap, struktur load-bearing, potensi shading (bayangan pohon/gedung), dan kondisi instalasi eksisting.

3

Pasal 03 · Transaksi & Kontrak

Pemesanan, Kontrak & Pembayaran

Proses pengadaan sistem PLTS dituangkan dalam Surat Kontrak Kerja Sama (SPK) yang memuat rincian Bill of Quantity (BoQ). Skema termin pembayaran standar mengacu pada protokol:

  • Termin 1 (Uang Muka / DP): 30% pada saat penandatanganan SPK dan konfirmasi jadwal pengerjaan.
  • Termin 2 (Mobilisasi Material): 50% setelah seluruh panel, inverter, mounting bracket, dan kabel tiba di lokasi proyek.
  • Termin 3 (Pelunasan & COD): 20% setelah pengujian Commissioning (Testing & Commissioning) selesai dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
4

Pasal 04 · Keselamatan & Eksekusi

Standar Instalasi & Keselamatan Kerja (K3)

SUOER menerapkan standar Health, Safety, and Environment (HSE) bertaraf internasional. Seluruh teknisi atap kami dibekali lisensi Bekerja Pada Ketinggian (TKPK) dan sertifikasi instalasi kelistrikan tegangan DC/AC.

Pelanggan berkewajiban memberikan izin akses aman menuju area atap, titik panel distribusi utama (MDB), serta memastikan ketersediaan sumber air dan listrik kerja darurat selama periode perakitan sistem berlangsung.

5

Pasal 05 · Jaminan Kualitas

Garansi Produk & Pemeliharaan (O&M)

Kami memberikan perlindungan investasi energi surya Anda dengan skema garansi bertingkat yang mencakup:

workspace_premium

25 Tahun — Garansi Performa Panel

Output degradasi daya dijamin min. 84.8% pada tahun ke-25.

bolt

5 - 10 Tahun — Garansi Inverter SUOER

Penggantian unit atau suku cadang orisinil bebas biaya suku cadang.

construction

1 - 3 Tahun — Workmanship Atap

Jaminan anti-kebocoran pada titik penetrasi atap pasca instalasi.

*Garansi gugur jika ditemukan modifikasi rangkaian kabel oleh pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis SUOER, pemakaian beban berlebih (overload) di luar rating kapasitas inverter, atau kerusakan mekanis disengaja.

6

Pasal 06 · Legalitas Grid

Perizinan PLN, Sertifikasi SLO & Net Metering

Untuk sistem On-Grid dan Hybrid yang terhubung jaringan PT PLN (Persero), SUOER mendampingi dan memfasilitasi proses uji kelaikan:

  • Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) melalui Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) terakreditasi Kementerian ESDM.
  • Pengajuan izin paralel jaringan ke kantor unit pelayanan PLN setempat.
  • Penggantian KWH meter reguler menjadi KWH Meter Ekspor-Impor (Exim) dua arah.

Durasi pemasangan meteran Exim sepenuhnya tunduk pada ketersediaan alokasi kuota sistem PLTS Atap dan jadwal operasional Rayon PLN setempat.

7

Pasal 07 · Kewajiban Hukum

Batasan Tanggung Jawab & Force Majeure

SUOER tidak bertanggung jawab atas kegagalan kinerja pembangkitan atau keterlambatan instalasi yang disebabkan oleh Keadaan Kahar (Force Majeure), meliputi namun tidak terbatas pada: gempa bumi berkekuatan tinggi, angin puting beliung, kebakaran atap properti di luar perimeter PV, petir langsung dengan kekuatan di luar batas proteksi Surge Protection Device (SPD) standar IEEE, huru-hara sipil, atau perubahan drastis regulasi kuota kuantitatif nasional.

8

Pasal 08 · Hukum Indonesia

Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan, sengketa, atau klaim yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan layanan ini wajib diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dalam tempo 30 (tiga puluh) hari kalender.

Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, para pihak sepakat untuk memilih tempat kedudukan hukum yang tetap dan tidak berubah di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.